DPRD DKI Jakarta akan mengambil paksa mobil dinas yang masih dikuasai oleh anggota dewan periode 2009-2014 jika tidak segera dikembalikan oleh mereka. Dari 94 mobil dinas, hingga kemarin baru 25 unit yang dikembalikan.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh anggota DPRD periode 2009-2014 melalui surat edaran nomor 17/SE/2014 untuk mengembalikan mobil dinas paling lambat 25 Agustus lalu. Surat edaran itu bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019.
“ Sesuai surat edaran , seha-rusnya dikembalikan kemarin (Senin, 25/8), tapi mungkin mereka ada halangan. Saya akan tunggu hingga akhir Agustus agar semua dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan juga, akan saya beri surat teguran.
Kalau memang perlu diambil paksa, ya kita paksa, karena itu aset pemerintah,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Mangara Pardede di Gedung DPRD DKI, kemarin.
Mengenai pemberian mobil dinas untuk anggota baru DPRD, ia menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI, termasuk jenis dan jumlahnya. Namun, menurutnya, pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD harus segera dilakukan.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum DPRD DKI, Suryono, saat dimintai konfi rmasi membenarkan sampai saat ini baru 25 mobil yang dikembalikan oleh anggota dewan periode 2009-2014. Ia menyebutkan seluruh mobil harus dikembalikan oleh penggunanya karena mobilmobil tersebut berstatus pinjaman. Harus diperbaiki Terkait dengan masih banyaknya mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas, anggota DPRD DKI periode 20092014 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Belly Bilalusalam mengaku belum menerima surat edaran pengembalian mobil dinas.Mantan anggota Komisi E itu hanya mendapat imbauan secara lisan saat berdiskusi dengan Mangara.
“Saya belum pernah mendapat surat edaran itu. Saya tahu soal pengembalian dari Pak Mangara. Saya juga baru kembalikan hari ini karena kemarin (Senin) masuk bengkel untuk pengecekan keseluruhan. Kan kalau dikembalikan harus dalam kondisi yang baik juga,“ kata Belly yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD periode 2014-2019 di kantor Fraksi PPP.
Menurutnya, beberapa mantan anggota dewan lainnya belum mengembalikan mobil diduga karena harus memperbaiki kondisi mobil terlebih dulu. Itu karena Sekwan mensyaratkan kondisi mobil harus sama seperti saat dipinjamkan.
Ditanya soal kemungkinan anggota dewan tidak lagi diberi pinjaman mobil dinas, tetapi hanya diberi tunjangan transportasi, ia menyatakan tidak kebe ratan . Halter sebut seperti yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pejabat eselon 2 hingga 4.
Menurut Belly, jika kebijakan pemerintah provinsi bisa menghemat anggaran, ia mendukung kebijakan tersebut. Belly mengatakan, selama ini anggota dewan tidak mendapatkan uang tunjangan untuk pemeliharaan dan perawatan mobil dinas yang mereka gunakan.Semua biaya harus dikeluarkan sendiri oleh anggota yang menggunakan mobil dinas tersebut.
“Saya setuju saja kalau (mobil dinas) diganti tunjangan transportasi, karena buat saya sama saja. Dikasih pinjam mobil, perawatannya juga kami semua yang menanggung. Jadi mau mobil (dinas) atau uang transportasi, sama saja, tapi dengan catatan pemberian tunjangan transportasi tidak mengurangi anggaran. Jika hal itu malah menggunakan anggaran lebih banyak, lebih baik tidak usah,“ tukasnya.(Put/J-4) Media Indonesia, 27/08/2014, hal 8
15 Mobil Rental Digelapkan Sebesar Rp 500 Juta
6 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar